GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Breaking news Satgasus Kembali Amankan 10 Ton Pasir Timah Milik PT. MSP

BANGKA, RADAKBABEL.COM — Satgasus PT. Timah dan BKO Personil Korem 045/Gaya kembali mengamankan satu unit truk mobil warna hijau dengan nomor Polisi BN 8492 QY bermuatan pasir timah yang di duga ilegal. Dikawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (30/12/2025)

Penangkapan Satuan tugas Khusus (Satgasus) ini menjadi perhatian luas. Oleh masyarakat meski RKAB belum keluar. Aktivitas penerima timah masih beroperasi.

“Sudah kami amankan dan saat ini kami bawa barang bukti ini ke GBT Pak,”kata Sumber Satgasus.

Truck warna hijau bermuatan 10 ton ini saat ini telah di Amankan dan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun Team Radak Babel sopir dan kernet masih di mintai keterangan dan dari Pangkalpinang. (Radak)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

Baca Juga  Tambang Ilegal Kebal Laporan, APH Gagal Lindungi Lingkungan Jada Bahrin
error: Content is protected !!