GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel Team Radak Babel Team Radak Babel

BREAKING NEWS: Penyitaan Rokok Diduga Ilegal di Tuatunu Diwarnai Perlawanan, Isu “Beking Aparat” Mencuat

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Upaya penyitaan rokok yang diduga ilegal oleh tim gabungan Bea Cukai dan Korem 045/Garuda Jaya (Gaya) di wilayah RT 003 dan RT 004, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (14/8/2026) malam, berlangsung panas.

Proses penindakan yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB itu disebut mendapat perlawanan dari pihak keluarga yang berada di lokasi. Situasi tersebut membuat proses penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal tidak berjalan mulus.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga didampingi pihak RT setempat. Kehadiran perangkat lingkungan itu menjadi bagian dari proses di lapangan ketika petugas mendatangi kediaman yang disebut berkaitan dengan penyimpanan rokok ilegal.

Namun, situasi berubah ketika pihak keluarga disebut melakukan perlawanan.

Perlawanan itu menjadi alarm. Bukan hanya soal barang yang hendak diamankan, tetapi juga menyangkut pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya yang berada di balik aktivitas tersebut.

Baca Juga  Kodim Dan Satgas Halilintar Berhasil Amankan Belasan Ton Timah Di Bangka Tengah

ISU “BEKING APARAT” MUNCUL, WAJIB DIBUKA TERANG

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut adanya dugaan bahwa aktivitas rokok ilegal tersebut memiliki “beking aparat”.

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, isu tersebut justru harus dibuktikan atau dibantah secara terang oleh aparat penegak hukum.

Jika benar ada oknum aparat yang memberikan perlindungan, maka persoalannya tidak lagi sebatas rokok ilegal.

Ini menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

Sebaliknya, jika isu tersebut tidak benar, aparat terkait juga harus berani memberikan klarifikasi agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.

PEJABAT TURUN, PROSES MALAH BERHADAPAN DENGAN PERLAWANAN

Pantauan RADAK BABEL di lapangan menyebut Kasi Intel Korem 045/Gaya Kolonel Inf Teguh Wibowo terlihat berada di lokasi bersama pihak Bea Cukai.

Baca Juga  Diduga Timbun Ratusan Ton Timah, Satgasus Geledah Smelter PMP, Gudang Digembok Katanya dalam Pengawasan Jampidsus Kejagung

Pejabat Bea Cukai yang disebut berada di lokasi yakni Ruslan, Kasi Fungsional.

Namun, dalam perkembangan proses di lapangan, Ruslan disebut kemudian meninggalkan atau mundur dari kediaman yang disebut milik Putra.

Sementara itu, di lokasi lainnya yang dikaitkan dengan Hen, orang yang disebut berada di kediaman tersebut juga dilaporkan meninggalkan lokasi.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius.

Mengapa proses penindakan yang melibatkan aparat gabungan justru berhadapan dengan perlawanan? Mengapa pihak yang berada di lokasi dapat meninggalkan tempat ketika petugas melakukan proses penyitaan? Dan siapa yang sebenarnya memiliki posisi kuat di balik aktivitas tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dibiarkan menggantung.

BUKAN SEKADAR ROKOK, TAPI SOAL SIAPA DI BELAKANGNYA

Jika benar puluhan dus rokok ilegal tersimpan di lokasi tersebut, maka penyitaan seharusnya tidak berhenti pada barang.

Aparat perlu mengurai asal barang, pemilik sebenarnya, pemasok, jalur distribusi, kendaraan pengangkut, hingga pihak yang diduga mengendalikan bisnis tersebut.

Baca Juga  Brangkingnews Herman Fu Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejati Babel

Lebih jauh, isu mengenai dugaan “beking aparat” juga harus ditelusuri secara serius.

Sebab, apabila aktivitas ilegal benar-benar mendapatkan perlindungan dari oknum tertentu, maka penindakan terhadap barang saja tidak cukup. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!