Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » BPJN Babel Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pekerja, Mekanisme Anggaran Dipertanyakan

BPJN Babel Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pekerja, Mekanisme Anggaran Dipertanyakan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, RADAK BABEL. COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan padat karya dan pemeliharaan rutin ruas jalan nasional di Bangka Belitung.

Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN Bangka Belitung, I Ketut Payung Astapa, membantah sejumlah informasi yang sebelumnya mencuat, mulai dari dugaan pekerja berasal dari luar daerah hingga isu adanya pemotongan upah pekerja.

“PPK saya bilang itu tidak benar. Itu memang orang asli kita kerjakan di pekerjaan patching, pekerjaan pemotong rumput seperti itu,” kata I Ketut Payung Astapa, Kamis (17/9/2026).

Bantahan serupa disampaikan terkait dugaan pemotongan upah pekerja. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar berdasarkan laporan tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPJN Babel.

“Untuk masalah upah yang dipotong itu juga tidak benar. Itukan masalah uang ya, Mas, kalau itu memang agak sensitif. Kami klarifikasi itu tidak benar. Karena PPK saya tiga itu sudah menginformasikan ke saya, itu tidak benar katanya,” ujarnya.

Namun, ketika persoalan bergeser pada dugaan penggunaan pekerja yang sama secara berulang, Kasatker BPJN Babel menyebut hal tersebut perlu dijelaskan oleh PPK.

Ia mengatakan penggunaan pekerja yang sama bukan persoalan apabila pekerja tersebut dinilai mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

“Kalau terkait dengan orang yang sama kan bisa saja. Kalau kita lihat kerjaannya bagus, masa nggak diajak lagi. Sebenarnya sesimpel itu saja. Susah cari orang yang bagus kerjanya,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa status sebagai penduduk lokal bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan pekerja.

Menurutnya, pekerjaan pemeliharaan jalan, termasuk membersihkan saluran dan memotong rumput, membutuhkan tenaga yang bersedia dan mampu bekerja di lapangan.

“Penduduk lokal itu belum tentu juga mau mengerjakan, turun ke got, bersihin saluran, potong rumput seperti itu. Jadi, kita lihat juga hasil kerjanya. Kalau dia bagus kita pakai, kalau dia nggak bisa masa kita pakai terus,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut evaluasi tetap dilakukan dan pekerja yang diganti akan kembali diarahkan kepada masyarakat lokal.

“Makanya kita evaluasi. Tapi tetap orang yang kita ganti dengan orang lokal lagi,” katanya.

Soal ASN, BPJN Sebut Hanya Pengawasan

BPJN Babel juga membantah adanya ASN atau PNS yang ikut bekerja sebagai tenaga pelaksana di lapangan.

I Ketut Payung Astapa mengatakan jika terdapat ASN yang terlihat di lokasi pekerjaan, keberadaannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan.

“Kalau terkait masalah ASN/PNS yang kerja itu juga tidak benar. Kalau yang ngawasin benar,” katanya.

Ia menjelaskan pengawasan pekerjaan dilakukan secara berlapis, baik oleh PPK maupun unsur Satker BPJN Babel.

“Mungkin difoto itu ada yang ngawasin. Kita yang ngawasin, itulah yang saya bilang tadi ada pengawasan intern dari kami. Dari PPK sendiri juga ada yang ngawasi, dari Satker juga ada yang ngawasi,” ujarnya.

Bantahan Belum Menjawab Angka

Klarifikasi BPJN Babel tersebut memang membantah sejumlah tudingan yang beredar. Namun, masih ada bagian penting yang belum terurai secara terbuka, terutama menyangkut angka dan mekanisme penggunaan anggaran.

BPJN belum menjelaskan secara rinci berapa nilai anggaran yang dialokasikan negara untuk pekerjaan pemeliharaan rutin dan padat karya, berapa standar atau nilai pembayaran yang diterima setiap pekerja, serta bagaimana mekanisme pembayaran tersebut dilakukan di setiap ruas.

Pertanyaan mengenai nominal menjadi penting karena dugaan yang sebelumnya mencuat bukan hanya menyangkut siapa yang bekerja, tetapi juga menyentuh transparansi pengelolaan uang negara.

Dengan demikian, polemik ini tidak cukup berhenti pada bantahan bahwa tidak ada pekerja nonlokal maupun pemotongan upah.

Publik juga berhak mengetahui berapa anggaran yang disiapkan, berapa yang dibayarkan kepada pekerja, siapa penerima pembayaran, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

Keterbukaan data tersebut menjadi penting agar bantahan BPJN Babel dapat diuji secara administratif maupun faktual, bukan sekadar berhenti pada pernyataan.

Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan pemeliharaan jalan nasional, masyarakat kini menunggu transparansi anggaran sekaligus pengawasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH) dan lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit.

Jika seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai ketentuan, keterbukaan dokumen dan angka justru dapat menjadi cara paling konkret untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, audit dan pemeriksaan lapangan dapat menjadi pintu untuk memastikan anggaran pemeliharaan jalan nasional benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menguntungkan pihak tertentu.

Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan rutin jalan nasional mencuat, menyusul adanya dugaan pemotongan upah terhadap pekerja di sejumlah ruas jalan nasional.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan seperti pemotongan rumput diduga menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dugaan keuntungan tersebut diperoleh dari selisih harga pekerjaan dengan upah yang dibayarkan kepada pekerja.

“Misalnya harga Rp800 ribu per kilometer, pekerja hanya dibayar sekitar Rp500 ribu per kilometer. Artinya ada selisih Rp300 ribu per kilometer,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, terdapat tiga PPK yang menangani ruas jalan nasional di wilayah Bangka. Masing-masing disebut memegang sedikitnya 140 kilometer ruas jalan.

Selain itu juga, dalam pemberitaan seblumnya, ada yang janggal dari pelaksanaan program padat karya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung.

Program yang digagas untuk menyerap tenaga kerja dan membantu masyarakat memperoleh penghasilan itu justru disinyalir menyisakan persoalan terkait penggunaan tenaga kerja lokal. (Yuda/Radak)

  • Penulis: Bagas Wiratama

Rekomendasi

  • RKAB Terbit, Tanur Bersiap Menyala: Benarkah Seluruh Smelter Timah di Jelitik Sudah Kantongi IUP yang Sah?

    RKAB Terbit, Tanur Bersiap Menyala: Benarkah Seluruh Smelter Timah di Jelitik Sudah Kantongi IUP yang Sah?

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA — Aktivitas di sejumlah kawasan industri pengolahan timah di Pulau Bangka mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan. Setelah berbulan-bulan relatif senyap, sejumlah smelter kini kembali berbenah, membersihkan fasilitas produksi, mempersiapkan tanur hingga mulai membuka kembali aktivitas di dalam kawasan perusahaan. Informasi yang dihimpun Tim Radak Babel pada Rabu (19/8/2026) di kawasan industri Jelitik, Kabupaten Bangka, […]

  • Cukong Berkeliaran, Laut dan Daratan Rusak: Ketika Penegakan Hukum Gagal Menyudahi Mafia Timah di Bangka Belitung

    Cukong Berkeliaran, Laut dan Daratan Rusak: Ketika Penegakan Hukum Gagal Menyudahi Mafia Timah di Bangka Belitung

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    Oleh: Muri Setiawan  RADAKBABEL.COM, BABEL — Kilau timah yang menggiurkan tak boleh menutupi fakta pahit: pulau-pulau di provinsi ini sedang dibabat — bukan hanya pohon dan tanah, tetapi masa depan ekonomi lokal dan keseimbangan ekosistem laut. Data-data terbaru dan serangkaian temuan investigatif menunjukkan bahwa skala dan dampak penambangan timah ilegal jauh lebih besar daripada yang […]

  • Dodol Khas Nibung, Manisnya Maulid yang Menjaga Warisan dari Generasi ke Generasi

    Dodol Khas Nibung, Manisnya Maulid yang Menjaga Warisan dari Generasi ke Generasi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak RADAKBABEL.COM, BANGKA — Ada yang berbeda setiap kali Maulid Nabi Muhammad SAW digelar di Desa Nibung, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Selain lantunan doa, silaturahmi, dan rumah-rumah warga yang terbuka bagi tamu, ada satu sajian yang hampir selalu menjadi perhatian: dodol khas Nibung. Minggu (30/8/2026), sejak pagi kendaraan dari berbagai penjuru mulai […]

  • Tambang Illegal Sarang Ikan Kembali Bergejolak, Haji Sam Disebut Yang Pemilik Lahan

    Tambang Illegal Sarang Ikan Kembali Bergejolak, Haji Sam Disebut Yang Pemilik Lahan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKATENGAH, RADAKBABEL.COM – Dugaan kembalinya aktivitas pertambangan di kawasan Sarang Ikan dan Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, memicu perhatian serius publik. Lokasi yang sebelumnya telah ditindak oleh Tim Satgas PKH—yang disebut sebagai bagian dari instruksi pusat pada masa pemerintahan Prabowo Subianto kini dikabarkan kembali menunjukkan aktivitas. Sebelumnya, dua tersangka berinisial […]

  • Darah di Pondi: Tujuh Nyawa Hilang, Publik Tuntut Dalang Tambang Ilegal Dibongkar

    Darah di Pondi: Tujuh Nyawa Hilang, Publik Tuntut Dalang Tambang Ilegal Dibongkar

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM ~~ Tokoh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Wiwin, melontarkan desakan keras kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar tidak berhenti pada pelaku lapangan dalam mengusut tragedi tambang Pondi. Ia menegaskan, kasus yang telah merenggut tujuh nyawa itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa saja pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurut Wiwin, […]

  • Tambang Ilegal Kebal Laporan, APH Gagal Lindungi Lingkungan Jada Bahrin

    Tambang Ilegal Kebal Laporan, APH Gagal Lindungi Lingkungan Jada Bahrin

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Pemerintah Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, menegaskan penolakan total terhadap seluruh aktivitas tambang timah di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrin. Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, mendesak Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka menghentikan aktivitas tambang secara permanen, bukan sekadar penertiban sesaat yang kemudian dibiarkan hidup kembali. […]

error: Content is protected !!
expand_less