GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Bongkar 90 Ton Timah Tengah Malam: RT dan Kadus Buka Suara, ANG Diperiksa Tipidter Bareskrim Polri

JEBUS, RADAKBABEL.com — Bayang-bayang dugaan penyelundupan 90 ton timah di Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kian terang. Sumber internal menyebut, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha ternama di Kecamatan Jebus berinisial ANG.

Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan langsung dengan pengembangan perkara dugaan penyelundupan timah yang sebelumnya mencuat ke publik. Nama ANG terkuak saat tim Tipidter melakukan penelusuran rantai distribusi hingga sumber pendanaan.

Rivalitas dan Benang Merah Modal Rp1,2 Miliar

ANG yang dikenal sebagai rival dari Herman Fu, mulai masuk radar penyidik setelah muncul indikasi keterkaitan dengan permodalan. Informasi yang dihimpun redaksi menyebut adanya aliran dana sebesar Rp1,2 miliar yang diduga menjadi modal pergerakan 90 ton timah tersebut.

Dana itu diduga mengalir dalam skema pembiayaan operasional — mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga distribusi. Penyidik disebut tengah mendalami apakah aliran dana tersebut berdiri sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

RT dan Kadus Buka Suara

Fakta lapangan memperkuat penyelidikan. Ketua RT 003 Dusun Kampak, Dedi, membenarkan adanya aktivitas bongkar muat timah di wilayahnya. Ia bahkan mengaku ikut memikul bersama warga lain.

Baca Juga  ‎Diduga Oknum Mengaku Satgas Bernada Ancam Wartawan, Gunakan Nomor Asing dan Larang Peliputan di Jelitik

“Upahnya Rp500 per kilo. Total uang yang dibagi sekitar Rp50 juta. Setahu kami dermaga dan kapal itu milik ANG,” ujar Dedi.

Ia menyebut timah diduga berasal dari wilayah Parittiga dan aktivitas berlangsung mendadak pada malam hari.

Kepala Dusun Kampak, Hasim, juga memastikan bahwa nama Mul dan Saparudin merupakan warganya. Menurut Hasim, yang datang meminta izin penggunaan dermaga adalah Tomo.

“Mereka bilang cuma pakai sekali. Katanya nanti dermaga bisa dipakai warga untuk mancing. Ternyata dipakai bongkar timah,” ungkap Hasim.

Hasim menyebut total dana pembayaran warga mencapai Rp45 juta ditambah Rp5 juta bonus. Sebagian dana bahkan dibagikan kepada lansia dan janda di dusun tersebut.

Baca Juga  Nama ANG Menggema di Skandal 90 Ton: Mabes Polri Turun, Akankah Bos Besar Tersentuh ?

Mul Akui Atur Uang Pikul

Saat dikonfirmasi, Mul mengakui dirinya menerima dan membagikan uang upah kepada masyarakat.

“Saya cuma bantu Tomo. Total Rp50 juta, Rp500 per kilo,” ujarnya.

Namun Mul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik timah tersebut dan hanya berhubungan langsung dengan Tomo.

Sementara Saparudin, menurut keterangan Kadus, termasuk di antara warga yang ikut memikul dan menyaksikan proses pembayaran. Mereka menyebut hanya terlibat sebagai tenaga angkut tanpa mengetahui latar belakang kepemilikan barang.

Tomo Menghilang, ANG Bungkam

Upaya konfirmasi kepada Tomo belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kediamannya, ia disebut sedang melaut. Sedangkan ANG, yang namanya disebut sebagai pemilik kapal dan dermaga, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan maupun dugaan keterlibatannya.

Polisi Dalami

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bareskrim Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut. Namun sumber menyebut penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.

Baca Juga  Cukong Berkeliaran, Laut dan Daratan Rusak: Ketika Penegakan Hukum Gagal Menyudahi Mafia Timah di Bangka Belitung

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah timah yang besar serta dugaan aliran dana miliaran rupiah. Jika terbukti, perkara ini berpotensi menyeret aktor-aktor lain dalam mata rantai distribusi.

Redaksi Media RADAK BABEL terus berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan berimbang, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (Tim Investigasi Radak Babel

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!