Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka Barat » Bau Tak Beres! Penanganan APH Disoal, Kasus LANI Lenyap Tanpa Arah

Bau Tak Beres! Penanganan APH Disoal, Kasus LANI Lenyap Tanpa Arah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM  ~~ Lebih dari sebulan berlalu, penanganan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan tersangka Lani yang ditangani Polres Bangka Barat justru terkesan “hilang arah” dan nyaris tak terdengar lagi gaungnya.

Kasus yang sebelumnya menyita perhatian publik itu kini seperti ditelan bumi. Tidak ada perkembangan signifikan, tidak ada transparansi, dan tidak ada penjelasan resmi yang utuh kepada publik. Yang tersisa hanyalah kecurigaan yang semakin menguat.

Kecurigaan itu semakin membesar setelah Lani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, justru dikabarkan bebas berkeliaran dan terlihat di ruang publik pada Rabu (25/2/2026).

Padahal, dalam proses penangkapan sebelumnya, Lani diamankan bersama barang bukti satu unit mobil Grandmax yang diduga tidak memiliki dokumen sah alias bodong. Perkara ini bukan kasus biasa ini menyangkut distribusi pupuk subsidi yang menjadi urat nadi kehidupan petani.

Namun kini, publik dihadapkan pada fakta yang membingungkan: status hukum Lani seolah kabur—ditangguhkan atau justru dilepas?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun penjelasan resmi yang tegas dan transparan dari pihak kepolisian. Situasi ini memunculkan kesan kuat bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

Sempat Berupaya Kabur, Kini Bebas?

Informasi yang dihimpun di lapangan semakin mempertebal tanda tanya. Saat proses penangkapan oleh Polsek Simpang Teritip, Lani disebut sempat berupaya melarikan diri.

“Setahu kami dia sempat mau kabur waktu ditangkap. Tapi sekarang kok sudah pulang. Ini yang bikin heran,” ujar seorang warga.

Lebih lanjut, Lani bahkan disebut telah kembali ke rumahnya pada sore hari, dijemput oleh seseorang bernama Tarman yang disebut sebagai abangnya.

Fakta ini memperlihatkan kontras tajam dari tersangka yang diduga mencoba kabur, kini justru leluasa berada di luar tanpa kejelasan status hukum.

Dugaan “Main Mata” Mencuat

Di tengah kabut ketidakjelasan ini, muncul penilaian keras dari berbagai pihak yang mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menilai, penanganan perkara ini patut dicurigai.

“Kalau tersangka sudah bebas tanpa penjelasan jelas, ini bukan lagi soal teknis hukum. Ini sudah mengarah ke dugaan ada ‘main mata’. Penanganannya terlihat tidak serius,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat Bangka Barat yang turut menyoroti kasus ini.

“Kami melihat ada ketidakwajaran. Kasus besar seperti ini kok tiba-tiba senyap? Jangan sampai publik menilai ada permainan di balik layar,” ujarnya.

Pernyataan dua sumber tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Atensi Pusat, Tapi Mandek di Daerah?

Kasus pupuk bersubsidi sejatinyi`a menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan komitmen memberantas mafia pupuk dan praktik penyimpangan distribusi subsidi.

Pupuk subsidi bukan sekadar komoditas—ia adalah instrumen negara untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Setiap kebocoran distribusi adalah ancaman nyata bagi rakyat kecil.

Namun ironisnya, di Bangka Barat, penanganan kasus ini justru terkesan mandek. Atensi pusat seolah tidak berbanding lurus dengan tindakan di lapangan.

Publik Menuntut Transparansi

Jika benar tersangka tidak lagi ditahan, publik berhak mengetahui secara terang-benderang:

  • Apa dasar hukum penangguhan atau pembebasan?
  • Siapa yang menjamin?
  • Apakah penyidikan masih berjalan atau justru dihentikan diam-diam?
  • Bagaimana nasib barang bukti yang diamankan?

Tanpa jawaban yang jelas, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum berada di ujung tanduk.

Hingga kini, satu pertanyaan besar terus menggema di tengah masyarakat:
apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru sedang dipermainkan?

RADAK Babel masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian. Namun sampai saat ini, yang terlihat nyata hanyalah satu hal—kasus ini seperti sengaja dibiarkan menggantung tanpa kepastian. (RADAK)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • BREAKING NEWS: Jalur Praperadilan Buntu, Ahyen Gagal Goyang Penyidikan Kasus Timah

    BREAKING NEWS: Jalur Praperadilan Buntu, Ahyen Gagal Goyang Penyidikan Kasus Timah

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    MENTOK, RADAKBABEL.COM — Upaya Haryanto alias Ahyen untuk menggugurkan status tersangkanya lewat jalur praperadilan akhirnya mentah di tangan hakim. Pengadilan Negeri Mentok resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ahyen bersama tiga rekannya dalam kasus dugaan penyelundupan timah ke luar negeri yang kini menjadi sorotan tajam publik Bangka Belitung, Selasa (12/5/2026) hari ini. Putusan hakim itu […]

  • Brangkingnews ! Korem 045/Gaya Gerebek Markas Peleburan Timah Ilegal di Kampung Cit

    Brangkingnews ! Korem 045/Gaya Gerebek Markas Peleburan Timah Ilegal di Kampung Cit

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM – Komitmen TNI dalam memberantas praktik mafia tambang kembali ditunjukkan lewat operasi senyap yang dilakukan Tim Korem 045/Garuda Jaya. Aktivitas peleburan timah ilegal yang bersembunyi di balik permukiman warga berhasil digerebek di Kampung Cit, tepatnya di belakang rumah warga berinisial Acong, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. ‎Lokasi yang sengaja dipilih pelaku di […]

  • BREAKING NEWS: Satgasus Timah Tangkap Lagi 1 Truk Menuju Smelter di Jelitik

    BREAKING NEWS: Satgasus Timah Tangkap Lagi 1 Truk Menuju Smelter di Jelitik

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Mendekati pergantian tahun seakan menjadi momentum bagi para kolektor timah illegal dan pihak semelter untuk berkolabirasi melakukan transaksi jual beli pasir timah. Saat dimana aparat keamanan dan penegak hukum sedang konsentrasi mengamankan perayaan natal dan tahun baru 2026, justru para kolektor secara diam diam memasukan pasir timah ke semelter. Yang baru saja […]

  • Baru Menjabat 2,5 Bulan Kajari Bangka Tengah Ditangkap Jampidsus Kejagung RI

    Baru Menjabat 2,5 Bulan Kajari Bangka Tengah Ditangkap Jampidsus Kejagung RI

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, JAKARTA — Baru menjabat di bulan Oktober sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah pada bulan Oktober 2025 lalu. Padeli (P), eks Kepala Kejari Enrekang, Sulawesi Selatan, yang sekarang menjabat Kepala Kejari Bangka Tengah, dijadikan tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan. Ia terjerat dugaan korupsi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “Penerimaan uang tersebut […]

  • Karyawan VIZ Sampaikan Terima Kasih kepada Redaksi RADAK Babel: “Suara Kami Akhirnya Didengar”

    Karyawan VIZ Sampaikan Terima Kasih kepada Redaksi RADAK Babel: “Suara Kami Akhirnya Didengar”

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Raut lega dan haru terlihat dari sejumlah karyawan perusahaan air minum dalam kemasan merek VIZ setelah persoalan yang selama ini mereka rasakan akhirnya mencuat ke ruang publik. Melalui pemberitaan yang konsisten dan berkelanjutan, Tim INVESTIGASI RADAK BABEL dinilai telah menjadi jembatan suara bagi para pekerja yang sebelumnya merasa tak memiliki ruang untuk […]

  • BREAKING NEWS ! Awalnya Mengelak, Kini Mengaku! Bukti Digital Bongkar Peran Ahyen

    BREAKING NEWS ! Awalnya Mengelak, Kini Mengaku! Bukti Digital Bongkar Peran Ahyen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM — Perkembangan terbaru kasus dugaan pengangkutan pasir timah ilegal di pesisir Air Putih mulai mengarah pada dugaan jaringan yang lebih besar. Fakta baru terungkap setelah penyidik memeriksa telepon genggam Mukti alias Amuk, salah satu terduga yang diamankan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat. Sumber internal yang mengikuti proses pemeriksaan menyebutkan, dari hasil pembukaan […]

error: Content is protected !!
expand_less