Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Baru Menjabat 2,5 Bulan Kajari Bangka Tengah Ditangkap Jampidsus Kejagung RI

Baru Menjabat 2,5 Bulan Kajari Bangka Tengah Ditangkap Jampidsus Kejagung RI

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RADAKBABEL.COM, JAKARTA — Baru menjabat di bulan Oktober sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah pada bulan Oktober 2025 lalu.

Padeli (P), eks Kepala Kejari Enrekang, Sulawesi Selatan, yang sekarang menjabat Kepala Kejari Bangka Tengah, dijadikan tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan. Ia terjerat dugaan korupsi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Penerimaan uang tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang periode 2021 hingga 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, di Kejagung, Senin (22/12/25)

Anang menyampaikan, dalam dugaan korupsi tersebut, terdapat penerimaan uang mencapai Rp840 juta ke kantong Padeli dan tersangka lain berinisial SL.

“Dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan tersangka lain berinisial SL,” tutur Anang.

Anang menjelaskan, penetapan Padeli sebagai tersangka berawal dari adanya laporan pengaduan. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan tim intelijen.

“Setelah itu dilakukan klarifikasi. Setelah cukup, diserahkan ke pengawasan, dan dari pengawasan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela,” jelas dia.

Kasusnya yang menjerat jaksa ini diserahkan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk diusut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Padeli otomatis diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Bangka Tengah.

Anang menegaskan, Kejaksaan selalu menekankan setiap insan Adhyaksa agar wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Apabila terdapat oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” tegas dia.

Sebelumnya, Kejati Sulawesi Selatan menetapkan SL, seorang ASN pada Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsiparis pada Kejari Enrekang. SL juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Baznas ini.

Modus operandi yang dilakukan SL adalah menerima sejumlah uang yang berasal dari pengembalian kerugian negara dari para tersangka sebelumnya.

Uang tersebut seharusnya diberikan penuh ke Rekening Penyimpanan Lain (RPL) Kejaksaan. Namun, dari total dana yang dikuasai, ditemukan sejumlah uang sebesar Rp840 juta yang tidak disetor ke RPL. SL diduga hanya menyetorkan sebesar Rp1,1 miliar. (*)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat Berhasil Amankan 10 Ton Timah Jalur Mentok Palembang

    Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat Berhasil Amankan 10 Ton Timah Jalur Mentok Palembang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM –Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Para pelaku menyamarkan muatan timah tersebut menggunakan fiber box udang untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat pada Rabu (28/1/2026) […]

  • Permufakatan Jahat di IUP PT Timah: Direksi dan Smelter Diduga Rampok Negara Rp4,1 T

    Permufakatan Jahat di IUP PT Timah: Direksi dan Smelter Diduga Rampok Negara Rp4,1 T

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA SELATAN, RADAKBABEL.COM — Sahrul Iman, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Rabu (18/2/2026), mengumumkan penetapan 10 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022. Perkara ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.163.218.993.766,98, berdasarkan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Berdasarkan […]

  • Bayang-Bayang Jenderal Bintang Empat, Satgas Tak Berani Bertindak di Eks Smelter PMP

    Bayang-Bayang Jenderal Bintang Empat, Satgas Tak Berani Bertindak di Eks Smelter PMP

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Dugaan keterlibatan jenderal bintang empat dalam pusaran bisnis timah kembali mencuat, dan disebut-sebut menjadi tembok besar yang melumpuhkan keberanian aparat untuk mengambil sikap tegas. Isu sensitif ini menguat seiring sikap Satgas Gabungan yang terkesan ragu dan tak berdaya saat mendatangi eks smelter PT Panca Mega Persada (PMP) di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, […]

  • Ada Apa Hutan Lindung Air Bulin Sudah Hampir Gundul

    Ada Apa Hutan Lindung Air Bulin Sudah Hampir Gundul

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT — Hutan Air nyatoh Air Bulin, sebagian sudah hampir gundul digulung oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, aksi mereka bertepatan pada malam hari pukul 12:00 wib. Hutan yang penuh kesejukan yang masuk sebuah kawasan hutan yang kaya akan pohon Nyatoh (flora identitas Babel) dan dikelola sebagai destinasi ekowisata, yaitu Hutan Lindung, Desa Air […]

  • Fakta atau Kamuflase? 15 Kontainer Ilmenit Disita, Izin Zirkon Jadi Sorotan

    Fakta atau Kamuflase? 15 Kontainer Ilmenit Disita, Izin Zirkon Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – – Polemik penahanan dan penyegelan 15 kontainer milik PT PMM di Pelabuhan Pangkalbalam kian memanas. Fakta di lapangan justru membuka lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Di satu sisi, aparat bergerak cepat. Di sisi lain, pernyataan pejabat justru menimbulkan kesan janggal. Jumat siang (17/4/2026), Satuan Tugas Tricakti melakukan langkah senyap namun terukur. Sedikitnya […]

  • Jejak Agung, Mrs Cindy dan BUMD PT BBBS di Balik Dugaan Modus Ekspor Tin Slag ke Laos

    Jejak Agung, Mrs Cindy dan BUMD PT BBBS di Balik Dugaan Modus Ekspor Tin Slag ke Laos

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Narasi bahwa ribuan ton tin slag dari eks smelter BTI di kawasan Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka dipindahkan untuk kepentingan penelitian mulai dipertanyakan. Di lapangan, informasi yang dihimpun justru mengarah pada dugaan adanya rantai bisnis yang berujung pada rencana ekspor material tersebut ke Laos, dengan sejumlah nama dan sebuah BUMD Provinsi Kepulauan Bangka […]

error: Content is protected !!
expand_less