Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka » Aset Diduga Sengaja Dilumpuhkan, Excavator Aon Disita

Aset Diduga Sengaja Dilumpuhkan, Excavator Aon Disita

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMALI, RADAKBABEL.COM — Upaya menyelamatkan aset yang diduga berkaitan dengan perkara hukum Tamron alias Aon terus bergerak. Sabtu, 9 Mei 2026, aparat Kejaksaan Tinggi bersama tim PKH dan mekanik melakukan penyitaan sekaligus pengamanan terhadap 1 unit excavator Hitachi ZAXIS210F-5G yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan diduga sengaja “dilumpuhkan”.

Alat berat bernilai ratusan juta rupiah itu ditemukan dengan sejumlah komponen vital kelistrikan dan panel kontrol dalam kondisi hilang. Dugaan kuat muncul bahwa alat tersebut sengaja dibuat tidak dapat beroperasi untuk menghambat proses eksekusi dan pengamanan aset.

PKH langsung membawa alat berat tersebut ke gudang penyitaan

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim PKH bersama mekanik tiba di lokasi penemuan aset. Di tengah kondisi alat yang sudah tidak normal, mekanik langsung melakukan pemasangan ulang komponen kelistrikan dan panel kontrol agar excavator dapat dihidupkan dan dipindahkan.

“Kerusakan dan hilangnya beberapa komponen utama diduga bukan kerusakan biasa. Ada indikasi alat ini sengaja dipreteli agar sulit dievakuasi,” ungkap sumber internal yang ikut dalam proses pengamanan.

Setelah dilakukan perbaikan darurat, sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB excavator akhirnya berhasil dipindahkan menuju titik penjemputan trado/tronton. Proses evakuasi berlangsung ketat karena alat berat tersebut menjadi bagian penting dalam sita eksekusi perkara yang menyeret nama Tamron alias Aon.

Selanjutnya pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, excavator digeser menuju gudang PT Tinindo untuk diamankan sebagai barang bukti sita eksekusi. Pengawalan dilakukan guna memastikan aset tidak kembali berpindah tangan ataupun hilang.

Sumber internal lainnya menyebutkan bahwa pengamanan aset ini menjadi langkah penting untuk menutup celah dugaan penghilangan barang bukti maupun upaya mengaburkan jejak aset yang berkaitan dengan perkara hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan praktik penyembunyian aset. Semua yang berkaitan dengan perkara akan ditelusuri dan diamankan,” ujar sumber tersebut.

Pada pukul 15.30 WIB, proses penitipan dan pengamanan barang bukti dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan lancar. Excavator kini berada dalam pengawasan ketat sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang masih berjalan. (RADAK)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Kasus Laka Tambang Belum Usai, SPK Baru di Eks Pondi Tuai Sorotan

    Kasus Laka Tambang Belum Usai, SPK Baru di Eks Pondi Tuai Sorotan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEMALI, RADAKBABEL.COM  – Lokasi eks tambang Pondi di Desa Pemali kembali memicu perhatian publik. Di tengah proses hukum kasus kecelakaan tambang yang menewaskan tujuh orang, pemilik IUP justru diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) baru kepada CV TMR untuk melakukan aktivitas penambangan di area tersebut. Kehadiran CV TMR di lokasi itu langsung menuai protes masyarakat. […]

  • Di Balik Ketajaman Berita: Peran Gerry Detriyadi SH Mengawal Radak Babel dari Risiko Hukum

    Di Balik Ketajaman Berita: Peran Gerry Detriyadi SH Mengawal Radak Babel dari Risiko Hukum

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAK BABEL.COM — Di ruang-ruang redaksi yang kerap dipenuhi debat ide, ketegangan tenggat, dan keberanian mengungkap fakta, ada satu elemen yang sering luput dari sorotan publik, yakni perlindungan hukum. Bagi PT Media Radak Nusantara (Radak Babel), elemen itu kini menemukan wajahnya dalam sosok Gerry Detriyadi SH. Penunjukan Gerry sebagai penasehat hukum bukan sekadar formalitas […]

  • Penerbangan Terganggu Abu Vulkanik Krakatau, 382 Jemaah Umrah Batal Mendarat di Soetta

    Penerbangan Terganggu Abu Vulkanik Krakatau, 382 Jemaah Umrah Batal Mendarat di Soetta

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, JAKARTA – Sebanyak 382 jemaah umrah yang terbang dari Jeddah menuju Jakarta harus mengubah rencana perjalanan setelah pesawat Garuda Indonesia yang mereka tumpangi mengalihkan pendaratan ke Aceh. Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-981 seharusnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Namun, pendaratan dialihkan ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, […]

  • Permintaan Maaf PT Timah di Tengah Tragedi Longsor Pondi: Saat Tambang Illegal Abaikan Standar K3

    Permintaan Maaf PT Timah di Tengah Tragedi Longsor Pondi: Saat Tambang Illegal Abaikan Standar K3

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Di kawasan eks tambang Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Bangka, Senin (2/2/2026), tanah kembali runtuh. Bukan hanya dinding pasir yang longsor, tetapi juga harapan delapan penambang yang berada di bawahnya. Tiga orang ditemukan meninggal dunia, satu selamat, sementara empat lainnya masih tertimbun saat proses pencarian terus dilakukan tim gabungan. Di tengah kepanikan […]

  • SKANDAL TRAWL BABEL: Bisnis Haram Terorganisir, Nama Oknum Mulai Terkuak  !

    SKANDAL TRAWL BABEL: Bisnis Haram Terorganisir, Nama Oknum Mulai Terkuak !

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM ~~ Larangan pukat harimau sudah lama dipaku dalam regulasi. Ancaman pidana juga jelas. Tapi di laut Bangka Belitung, hukum itu seolah tak lebih dari pajangan tak bertaji, tak digubris. Fakta di lapangan berbicara lain. Kapal-kapal trawl diduga masih bebas menyisir perairan, mengeruk habis isi laut tanpa ampun. Bukan diam-diam – melainkan terang-terangan, dengan […]

  • Dana Pascatambang Koba Tin dan Reklamasi yang Belum Tuntas, Warga Koba Desak Kejelasan

    Dana Pascatambang Koba Tin dan Reklamasi yang Belum Tuntas, Warga Koba Desak Kejelasan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • 0Komentar

    BANGKA TENGAH, RADAKBABEL.COM — Persoalan dana jaminan pascatambang PT Koba Tin kembali menjadi sorotan. Hampir separuh dana yang disebut masih tersisa kini dipertanyakan masyarakat di wilayah bekas tambang. Di tengah kondisi sejumlah kawasan bekas tambang yang dinilai belum sepenuhnya pulih, warga Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah, mendesak adanya kejelasan mengenai pengelolaan dana pascatambang tersebut. Pertanyaan […]

error: Content is protected !!
expand_less