GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Api Dendam di Balik Meja Birokrasi: ASN Bakar Kantor Karena Pangkat

BANGKA BELITUNG, RADAKBABEL.COM — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia menyebut pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, pelaku sudah berada di Mapolda Bangka Belitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Pelaku diketahui berinisial AS (42), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi yang sama. Ia ditangkap di kediaman kerabatnya di Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan.

Peristiwa kebakaran diduga bukan insiden biasa. Api pertama kali muncul dari ruangan Kepala Dinas Perhubungan Babel dan diduga kuat sengaja dipicu. Petugas pemadam kebakaran sempat mengerahkan tiga unit mobil damkar untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bagian lain gedung.

Baca Juga  Pergi Berempat Pulang Bertiga, Pemancing 27 Tahun Ini Meninggal Diatas Kapal

Kasus ini menyita perhatian publik karena motif yang mengemuka diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Pelaku disebut kecewa lantaran pengajuan kenaikan pangkatnya ke golongan 3C tidak mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas, Muhammad Haris.

Sebelum kejadian, AS bahkan sempat meluapkan emosinya melalui media sosial. Ia diduga mengunggah ancaman, termasuk rencana mendatangi kantor dengan membawa senjata tajam untuk menemui pimpinan dinas.

Seorang saksi mata mengaku sempat melihat pelaku datang ke kantor pada sore hari sebelum kejadian.

“Pelaku datang bersama saudaranya, sempat duduk di ruang tunggu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Babel, Muhammad Haris, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, baik terkait dugaan pembakaran maupun ancaman yang diarahkan kepadanya.

Baca Juga  Disnaker Ultimatum Perusahaan Air Minum ViZ: 14 Hari Benahi Upah, Status Kerja, dan BPJS

“Saya serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tegas Haris.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sementara itu, AS masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Babel.

Peristiwa ini kembali membuka sorotan terhadap potensi konflik internal di lingkungan ASN, khususnya yang dipicu oleh persoalan administratif dan karier yang berujung pada tindakan ekstrem.(RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!