Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Ahyen Gigit Jari, Hakim Tolak Gugatan!

Ahyen Gigit Jari, Hakim Tolak Gugatan!

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTOK, RADAKBABEL.COM — Upaya Haryanto alias Ahyen untuk lepas dari jerat hukum akhirnya kandas total di meja hijau. Pengadilan Negeri Mentok resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ahyen bersama tiga rekannya dalam perkara dugaan penyelundupan timah ke luar negeri yang kini mengguncang perhatian publik Bangka Belitung, Selasa (12/5/2026).

Putusan itu menjadi pukulan telak bagi kubu Ahyen yang sebelumnya berupaya menyerang balik penyidik Sat Polairud Polres Bangka Barat dengan dalih proses penetapan tersangka hingga penahanan disebut cacat prosedur.

Di ruang sidang, tim kuasa hukum Ahyen tampil agresif. Mereka menuding aparat bertindak tidak profesional dan dianggap melanggar ketentuan KUHAP. Mulai dari proses penangkapan, penggeledahan, penyitaan hingga penahanan dipersoalkan habis-habisan dan disebut sarat kejanggalan.

Namun semua serangan itu akhirnya runtuh di hadapan hakim.

Majelis hakim tidak melihat perkara ini sebagai sekadar persoalan administratif atau celah prosedural semata. Dugaan penyelundupan timah ke luar negeri dinilai sebagai perkara serius yang menyangkut tata kelola sumber daya negara serta potensi kerugian besar yang tidak bisa dianggap remeh.

Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Iwan Gunawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa permohonan praperadilan Ahyen resmi ditolak.

“Putusan sidang hari ini ditolak hakim bang,” ujar Iwan kepada Media Radak Babel.

Penolakan itu sekaligus menjadi sinyal keras bahwa langkah penyidik dalam menangani perkara tersebut mendapat legitimasi hukum untuk terus berlanjut. Upaya Ahyen Cs untuk menggugurkan status tersangka lewat jalur praperadilan kini berakhir tanpa hasil.

Publik pun menilai putusan ini menjadi momentum penting dalam penanganan dugaan penyelundupan timah ilegal yang selama ini disebut-sebut melibatkan jaringan besar dan jalur distribusi ke luar negeri.

Kasus ini kini bukan lagi sekadar perkara penangkapan biasa. Sorotan masyarakat mulai mengarah pada pertanyaan yang lebih besar: apakah proses hukum akan benar-benar membongkar siapa aktor utama di balik bisnis timah ilegal tersebut, atau justru kembali berhenti pada pemain lapangan?

Yang pasti, satu fakta kini tak terbantahkan — hakim telah berbicara tegas. Praperadilan Ahyen resmi ditolak, dan proses hukum terhadap dugaan penyelundupan timah terus berjalan. (RADAK)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • BREAKING NEWS: AGAT, Cukong Timah Parittiga yang Sempat Menghilang, Dikabarkan Diamankan Dipolda

    BREAKING NEWS: AGAT, Cukong Timah Parittiga yang Sempat Menghilang, Dikabarkan Diamankan Dipolda

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.com – Kabar mengejutkan datang dari Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Agat, salah satu kolektor timah dikabarkan ditangkap Tim Tipidter Mabes Polri, Senin (2/3/2026). Bahkan, dari sumber yang didapatkan Tim Radak Babel, Agat sudah dibawa oleh Tim Mabes Polri ke Mapolda Babel. Sehari sebelumnya, Senin (1/3/2026) Tim menggerebek Meja Goyang di kawasan Tempilang […]

  • Erupsi Krakatau Ancam Kesehatan, Mendagri Restui Pemda Alihkan ASN Kerja dari Rumah

    Erupsi Krakatau Ancam Kesehatan, Mendagri Restui Pemda Alihkan ASN Kerja dari Rumah

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing daerah, terutama apabila sebaran abu vulkanik dinilai berpotensi mengganggu kesehatan dan keamanan […]

  • Thumbnail Berita 2

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • 0Komentar

    JAKARTA, RADAKBABEL.COM — Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan kecaman keras atas aksi penembakan brutal yang terjadi di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga bertentangan secara nyata dengan nilai-nilai luhur agama. “Itu adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan sangat bertolak belakang […]

  • Pekerja Diduga Jadi Korban, Selisih Upah Pemeliharaan Jalan BPJN Babel Dipertanyakan

    Pekerja Diduga Jadi Korban, Selisih Upah Pemeliharaan Jalan BPJN Babel Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • 0Komentar

    RADAK BABEL.COM, PANGKALPINANG – Anggaran negara untuk merawat jalan nasional di Bangka Belitung kembali dipertanyakan. Dugaan pemotongan upah pekerja pemeliharaan rutin, termasuk petugas pemotong rumput, mencuat dan diduga menjadi modus untuk mengeruk keuntungan oleh oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPJN Bangka Belitung. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan praktik permainan selisih harga pekerjaan […]

  • JPU TAK GENTAR! Mardiansyah Dituntut 3 Tahun Bui dan Denda Setengah Miliar

    JPU TAK GENTAR! Mardiansyah Dituntut 3 Tahun Bui dan Denda Setengah Miliar

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Mardiansyah dalam perkara kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, memasuki babak penentuan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (3/8/2026), menuntut Mardiansyah dengan pidana 3 tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta. Tuntutan tersebut […]

  • Izin Belum Dikantongi, Aktivitas Perusahaan Sawit di Tumbakpetar Dipersoalkan

    Izin Belum Dikantongi, Aktivitas Perusahaan Sawit di Tumbakpetar Dipersoalkan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT – Polemik aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit di Dusun Tumbak, Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar audiensi tertutup dengan manajemen perusahaan dan perwakilan masyarakat, Jumat (25/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung OR I Kantor Bupati Bangka Barat itu membahas konflik lahan sekaligus menyoroti […]

error: Content is protected !!
expand_less