GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Ada Apa PT. MSP Dengan PT. TIMAH Terkait 14 Desember 2025

RADAKBABEL.COM, BANGKA — Misteri pasir timah sebanyak ±3 ton yang di tangkap Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PT. Timah dan kembali di lepas saat akan di kirim ke PT. Mitra Stania Prima (MSP) di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka kini terang benderang.

Mobil truk dengan nomor polisi BN 8738 PT yang bermuatan pasir pasir ±3 ton sempat diamankan selama 9 jam dan disimpan di bekas perusahaan PT. RBT, Kamis (24/12/2025) kemarin.

Kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PT Timah yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, kini mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat. Satgasus yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam penertiban dan penegakan hukum di sektor pertimahan, justru dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan konsisten.

Sorotan tersebut menguat setelah mencuatnya kasus pengamanan timah seberat kurang lebih 3 ton milik PT MSP. Timah tersebut sempat diamankan oleh Satgasus PT Timah setelah dilakukan penangkapan. Namun, dalam perkembangannya, barang bukti tersebut justru dilepaskan kembali, dan melanjutkan masuk ke PT. MSP, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Masyarakat menilai tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan transparansi penegakan hukum di Bangka Belitung. Alih-alih memberikan efek jera terhadap praktik-praktik pertimahan yang diduga bermasalah, langkah Satgasus dinilai setengah hati dan terkesan “membersihkan” kasus tanpa penyelesaian yang jelas.

Baca Juga  Ahyen Cs Mengguncang! Dugaan Penyelundupan Raksasa Tiba-Tiba Jadi Izin Gudang—Ada Apa?!

“Satgasus dibentuk untuk memberantas praktik ilegal dan menata tata kelola timah. Namun jika kasus sebesar ini justru dilepas, wajar jika kepercayaan masyarakat menurun. Jangan karena PT. MSP Milik adek Persiden” ungkap salah satu tokoh masyarakat Bangka yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/12/2025)

Kondisi ini memicu anggapan bahwa penanganan kasus pertimahan di Bangka Belitung belum dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Publik pun mendesak agar Satgasus PT Timah bekerja lebih profesional, terbuka, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus yang terjadi.

Nama PT MSP pun kembali menjadi sorotan. Perusahaan ini sebelumnya disebut-sebut memiliki afiliasi kuat dengan jejaring bisnis tambang yang dikelola Harwendro, keponakan dari tokoh nasional Hasyim Djojohadikusumo dan juga Presiden RI Prabowo Subianto.

Jika benar, maka kasus ini tidak hanya menyentuh soal pelanggaran hukum, tetapi juga konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang terstruktur.

“Sudah di lepas memang meledak berita kemarin dan kemarin itu menjadi permasalahan pak. Siapa yang suruh lepas dan kenapa di lepaskan kalau sudah di tangkap,”kata sumber internal yang meminta rahasiakan identitasnya. Rabu (24/12/2025)

Baca Juga  P19 Tak Berujung: Kasus Pupuk Subsidi Mandek, Aparat Dipertanyakan

Saat ditanyakan apakah timah yang sudah ditangkap oleh Satgasus tersebut tidak jadi dikirim ke PT. MSP, lanjut sumber yang di peroleh Tim Radak Babel bahwa timah tersebut tetap dimasukan ke PT. MSP.

“Timah itu tetap di ambil oleh PT. MSP dan Truk nya keluar kosong dari perusahaan tersebut,”ujarnya.

Menurut Sumber Internal yang tergabung dalam operasi Satgasus. PT. TIMAH kepada Tim Radak Babel, Kamis (25/12/2025) bahwa ada dugaan proses Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah habis masanya dan ada juga kesepakatan antara PT. TIMAH dan PT. MSP pada 14 Desember 2025.

Yang mana kesepakatan itu berbunyi dari mulai tanggal 14 Desember 2025. PT. MSP tidak boleh menerima pasir timah dan timah tersebut harus di serahkan ke pihak PT. TIMAH.

“Jadi pak tanggal 14 Desember PT. MSP tidak boleh menerima timah sementara karena masih ada yang harus di perbaiki terkait aturan di RKAB, makanya PT. Timah saat ini kena Prank terus,”ucapnya.

Baca Juga  Bukti Percakapan Terkuak, Nama AKP ASM Muncul dalam Kasus Penyelundupan Timah

Seperti di beritakan beberapa Media online dan di kutip bahwa, Sopir Truk mengatakan bahwa timah tersebut tidak di tangkap dan hanya di periksa karena timah tersebut dari IUP Bangka Tengah.

Selanjutnya timah tersebut dikirim kembali ke PT. MSP?

Sementara itu Tim Radak Babel sempat mengkonfirmasi terkait kabar adanya penangkapan pasir timah yang bakal dikirim ke msp, pada Rabu ( 24/12/2025) dan RKAB saat di konfirmasi, Kamis (25/12/2025) kepada Humas PT MSP Desi skitar pukul 11.33 WIB.

Namun hingga berita ini dinaikkan, tidak ada respon. (Radak Babel)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!