GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel
Bangka  

60 Ponton Beroperasi, Hasil ‘Menghilang’: Dugaan Monopoli Timah di Air Kantung Menguak!

SUNGAILIAT, RADAKBABEL.COM Aroma tak sedap dari aktivitas tambang laut di perairan depan muara Air Kantung kian menyengat. Puluhan unit TI rajuk jenis tower yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah kini disorot tajam. Dugaan praktik monopoli hingga permainan kotor dalam alur distribusi pasir timah mencuat ke permukaan.

Di atas kertas, aktivitas tambang terlihat normal. Namun fakta di lapangan justru memunculkan kejanggalan serius. Setoran pasir timah ke pos penimbangan diduga tidak sebanding dengan intensitas operasi harian. Ironisnya, di tengah minimnya hasil resmi, jumlah ponton justru terus bertambah.

Sumber di lapangan mengungkap, dari sekitar 60 lebih unit TI rajuk yang beroperasi di bawah naungan 4 hingga 5 CV, tidak semua hasil tambang disetorkan secara terbuka.

“Logikanya sederhana. Cek saja setiap sore di pos penimbangan. Berapa yang masuk, dan bandingkan dengan jumlah ponton yang bekerja. Angkanya tidak masuk akal,” ungkapnya.

Baca Juga  Tambang Bermasalah, Timah Masuk Jalur Resmi? Publik Desak Penelusuran dari Hulu ke Hilir

Ia menduga kuat adanya praktik tersembunyi yang melibatkan pihak tertentu, menciptakan dugaan monopoli antara perusahaan dan oknum pengawas di lapangan.

“Kalau memang tidak ada hasil, mustahil ponton bertambah. Satu unit saja biayanya ratusan juta. Ini bukan usaha kecil. Jadi kalau terus bertambah, pertanyaannya: hasilnya ke mana?” tegasnya.

Lebih jauh, dugaan permainan “cantingan” mencuat sebuah istilah lokal yang merujuk pada jatah atau potongan hasil. Disebut-sebut, sebagian timah sengaja “dipotong” sebelum masuk ke penimbangan resmi.

“Yang disetor hanya sebagian. Sisanya diduga keluar lewat jalur lain. Ini bukan rahasia lagi,” katanya.

Praktik ini bahkan diduga dibungkus dengan dalih operasional, seperti pengerukan alur muara yang terus mengalami pendangkalan. Namun alasan tersebut dinilai janggal, mengingat alat berat disebut-sebut sudah disediakan oleh PT Timah.

Baca Juga  7 Pekerja Mati, Timah Tetap Jalan: PT Timah Disorot, Anggi Siahaan Bungkam Total

“Kalau alat sudah ada, lalu uang cantingan itu mengalir ke mana? Ini yang harus dibongkar,” lanjutnya.

Keluhan tak hanya datang dari sumber internal. Nelayan setempat juga angkat suara. Seorang nelayan berinisial Dn mengaku sempat dilarang mengambil cantingan oleh pengawas di lapangan.

“Kami dilarang, padahal kami tahu praktik itu ada. Bahkan siapa yang menerima juga kami tahu. Tunggu saja, akan kami dokumentasikan,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Wastam PIP Jelitik, Wendi, tidak merespons saat dimintai keterangan. Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwi Putra, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih infonya, akan kita cek kembali,” ujarnya singkat.

Di tengah investasi besar yang digelontorkan—ratusan juta rupiah per unit ponton hingga biaya operasional harian yang tinggi—logika sederhana publik mulai bekerja: jika hasilnya benar-benar kecil, mengapa jumlah ponton justru membengkak?

Baca Juga  Pasir Timah Disita, Pemilik Tak Tersentuh: Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Bangka Belitung?

Pertanyaan itu kini menggantung di atas permukaan Air Kantung—menunggu jawaban, sekaligus menguji seberapa serius aparat menembus dugaan praktik gelap yang disebut-sebut telah lama bermain di balik riuhnya mesin tambang. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!