Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka » 4 Korban Ditemukan, 3 Masih Tertimbun: Akian Sudah Ditangkap atau Masih Dilindungi?”

4 Korban Ditemukan, 3 Masih Tertimbun: Akian Sudah Ditangkap atau Masih Dilindungi?”

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKA, RADAKBABEL.COM —  Tragedi maut di kawasan Tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terus menyisakan tanda tanya besar. Hingga hari ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban kecelakaan tambang yang menewaskan tujuh orang pekerja.

Dari total tujuh korban, empat orang telah berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya masih tertimbun dan dalam proses pencarian di dalam lubang tambang yang dikenal sangat rawan longsor.

Proses evakuasi melibatkan Basarnas, BPBD, TNI-Polri, serta relawan. Namun kondisi tanah yang labil, kedalaman lubang mencapai belasan meter, serta risiko longsor susulan membuat pencarian berlangsung lambat dan berbahaya.

“Pukul 20.50 wib tadi satu orang berhasil ditemukan, dan total yang berhasil di evakuasi berjumlah empat orang dalam kondisi meninggal dunia,”kata Nandi kami masih terus memantau disini dan akan mengabarkan secepatnya.

Lokasi kejadian berada di Tambang Pondi Pemali, sebuah kawasan yang sejak lama diketahui ekstrem dan tidak layak untuk aktivitas penambangan tanpa sistem keselamatan ketat. Namun ironisnya, aktivitas di lokasi ini tetap berjalan, hingga akhirnya berubah menjadi kuburan massal bagi para pekerja.

Di tengah tragedi tersebut, nama Kim Kian alias Akian mencuat sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik atau pengendali tambang. Informasi ini beredar luas di kalangan penambang dan sumber lapangan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan.

Publik pun mulai bertanya dengan keras:

apakah Akian benar-benar akan diproses secara hukum, atau justru dilindungi dan disembunyikan?

Pasalnya, tambang ini diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi, tanpa SPK, tanpa standar keselamatan kerja, dan berada di wilayah yang bahkan oleh pelaku lapangan sendiri sudah lama dianggap “zona merah”.

Tragedi ini kembali membuka borok lama sektor pertambangan Bangka:

Tambang ilegal dibiarkan, pengusaha besar nyaris tak tersentuh, sementara korban selalu datang dari kalangan pekerja kecil. Tujuh nyawa telah hilang. Empat jasad sudah diangkat.
Tiga masih tertimbun di perut bumi Pemali.

Kini bukan hanya soal evakuasi korban, tapi ujian serius bagi aparat penegak hukum: apakah kasus ini akan menjadi pintu masuk membongkar aktor utama di balik tambang maut ini, atau kembali menguap seperti tragedi-tragedi sebelumnya. (Radak )

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Misteri di Balik Putusan Aon: PT MHL Dikembalikan, Siapa yang Berhak?

    Misteri di Balik Putusan Aon: PT MHL Dikembalikan, Siapa yang Berhak?

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKATENGAH – Putusan perkara korupsi tata niaga timah yang menjerat Thamron alias Aon telah dibacakan. Namun, satu bagian penting dalam putusan justru menyisakan tanda tanya siapa pihak ketiga yang dimaksud majelis hakim untuk mengelola aset PT Mutiara Hijau Lestari (MHL)?. Perintah tersebut tertuang dalam putusan, tetapi identitas pihak yang disebut sebagai pihak yang berhak […]

  • Cukong Berkeliaran, Laut dan Daratan Rusak: Ketika Penegakan Hukum Gagal Menyudahi Mafia Timah di Bangka Belitung

    Cukong Berkeliaran, Laut dan Daratan Rusak: Ketika Penegakan Hukum Gagal Menyudahi Mafia Timah di Bangka Belitung

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    Oleh: Muri Setiawan  RADAKBABEL.COM, BABEL — Kilau timah yang menggiurkan tak boleh menutupi fakta pahit: pulau-pulau di provinsi ini sedang dibabat — bukan hanya pohon dan tanah, tetapi masa depan ekonomi lokal dan keseimbangan ekosistem laut. Data-data terbaru dan serangkaian temuan investigatif menunjukkan bahwa skala dan dampak penambangan timah ilegal jauh lebih besar daripada yang […]

  • Pantai Wailo Leko Sula, Pesona Pesisir yang Menyimpan Cerita dari Tanah Sula

    Pantai Wailo Leko Sula, Pesona Pesisir yang Menyimpan Cerita dari Tanah Sula

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    KEPULAUAN SULA, RADAKBABEL.COM — Jauh dari hiruk-pikuk kota, di tengah kehidupan masyarakat Desa Leko Sula, tersimpan sebuah pesona pesisir yang menawarkan ketenangan sekaligus potensi wisata. Namanya Pantai Wailo. Pantai Wailo bukan sekadar hamparan pesisir bagi masyarakat Leko Sula. Tempat ini menjadi bagian dari ruang kehidupan warga, tempat masyarakat menikmati alam, berkumpul, berbincang, sekaligus menyaksikan keindahan […]

  • Praktik Pengerit Terendus di SPBU Pangkalbalam, Petugas Mengaku Tahu Risiko Kebakaran

    Praktik Pengerit Terendus di SPBU Pangkalbalam, Petugas Mengaku Tahu Risiko Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Aktivitas mencurigakan terjadi di SPBU 23.331.11 kawasan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi BN 1411 RF diduga melakukan pengisian bahan bakar menggunakan tangki modifikasi dengan dua lubang, yang kerap dikaitkan dengan praktik “pengerit”. Mobil tersebut terlihat berupaya melarikan diri saat hendak diwawancarai oleh tim Radak Babel. Upaya […]

  • ATD Mulai Bersiap Produksi, Asal-Usul Pasir Timah Jadi Sorotan

    ATD Mulai Bersiap Produksi, Asal-Usul Pasir Timah Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: RADAK BANGKA, RADAKBABEL.COM —Tungku peleburan PT ATD Makmur Mandiri di Kawasan Industri Air Kantung, Jelitik, Sungailiat, kembali menjadi sorotan seiring munculnya aktivitas pengolahan timah. Namun di balik aktivitas tersebut, terdapat satu mata rantai yang belum terang: asal pasir timah yang masuk ke tungku. Persoalannya, PT ATD Makmur Mandiri disebut bukan pemegang Izin Usaha Pertambangan […]

  • Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Timah Ilegal Bebas Menggerus Hutan Produksi di Parittiga

    Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Timah Ilegal Bebas Menggerus Hutan Produksi di Parittiga

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    PARITTIGA,RADAKBABEL.COM — Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bangka Barat. Kali ini, praktik penambangan tanpa izin diduga berlangsung di kawasan perkebunan sawit yang berada dalam wilayah Hutan Produksi di Jalan Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga. Fenomena ini memantik keresahan masyarakat karena aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak […]

error: Content is protected !!
expand_less