Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Berita » 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, RADAKBABEL.COM — Penantian panjang selama dua hari akhirnya berujung duka. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di perairan Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke darat.

Kabar tersebut disampaikan oleh Humas Kantor SAR Bandung, Joshua Banjarnahor.
“Setelah dua hari pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (16/3/2019).

Maulana (45), seorang nelayan asal Garut, sebelumnya dilaporkan hilang sejak Kamis (14/3) di pesisir Pantai Cipalawah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong. Saat itu, ia diketahui pergi melaut seorang diri untuk mencari ikan dengan cara menyelam menggunakan busur panah—metode tradisional yang kerap ia lakukan.

Kapolsek Cibalong, AKP Ridwan Tampubolon, menjelaskan bahwa korban diduga mengalami insiden saat menyelam di perairan tersebut hingga akhirnya tidak kembali ke permukaan.

Proses pencarian yang berlangsung selama dua hari penuh melibatkan berbagai unsur, menyisir area laut hingga garis pantai. Harapan untuk menemukan korban dalam kondisi selamat perlahan pupus, hingga akhirnya jasad Maulana ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Di balik kerasnya ombak Pantai Cipalawah, kisah perjuangan seorang nelayan sederhana berakhir tragis di laut yang selama ini menjadi sumber kehidupannya.


  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Bukan Tolak Investasi, Warga Nangka Tuntut Keadilan

    Bukan Tolak Investasi, Warga Nangka Tuntut Keadilan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • 0Komentar

    BANGKA SELATAN, RADAKBABEL.COM — Ketegangan kini membelah Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Namun, konflik yang mencuat bukanlah antara warga dan perusahaan PT Bukit Palma Prima (BPP), melainkan antara warga dengan pemimpin mereka sendiri. Pernyataan Kepala Desa Nangka di salah satu media online yang menyoroti adanya “oknum masyarakat” penghambat investasi justru memantik kemarahan […]

  • Nelayan Desak Pemerintah Hentikan Rencana Tambang Pasir di Muara Air kantung

    Nelayan Desak Pemerintah Hentikan Rencana Tambang Pasir di Muara Air kantung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, SUNGAILIAT — Nasib muara air kantung Sungailiat semakin hari kian memprihatinkan. Pendangkalan yang terjadi membuat nelayan tradisional Sungailiat terus menjerit. Kendati berbagai upaya telah dilakukan, mirisnya hingga saat ini para pemangku kebijakan terkesan tidak berpihak dengan nasib para nelayan atas pendangkalan alur muara ini. Setelah di depan pintu masuk alur muara ditambang ratusan Ponton […]

  • BRANGKINGNEWS ! 10 Ton Timah Lolos dari Tuing, Publik Pertanyakan Kinerja Satgas dan Aparat

    BRANGKINGNEWS ! 10 Ton Timah Lolos dari Tuing, Publik Pertanyakan Kinerja Satgas dan Aparat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Aksi penyelundupan timah kembali mencuat di wilayah Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, sekitar 10 ton timah diduga berhasil diberangkatkan melalui jalur laut pada Senin malam (23/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini kembali memantik tanda tanya publik. Pasalnya, wilayah perairan utara Bangka selama […]

  • 160 Karung Pasir Timah Jadi Petaka! PN Mentok Vonis Harun dan Arwadi

    160 Karung Pasir Timah Jadi Petaka! PN Mentok Vonis Harun dan Arwadi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM —  Palu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mentok kembali menghantam praktik perdagangan pasir timah tanpa sumber legal. Dua terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan dan perdagangan mineral ilegal akhirnya dijatuhi hukuman penjara, Selasa (4/8/2026). Keduanya yakni Arwadi alias Iwan dan Harun bin Nasrun. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa […]

  • Eks Smelter BTI Kembali Bergolak, Dugaan Rantai Bisnis Tin Slag Mengemuka, Saatnya Kejagung Bersikap

    Eks Smelter BTI Kembali Bergolak, Dugaan Rantai Bisnis Tin Slag Mengemuka, Saatnya Kejagung Bersikap

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – Nama PT Bangka Tin Industry (BTI) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya terseret dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang ditangani Kejaksaan Agung RI, kini eks smelter tersebut kembali dikaitkan dengan dugaan perpindahan ribuan ton tin slag yang disebut-sebut akan berujung pada rencana ekspor ke Laos. Situasi ini memunculkan […]

  • Kasus Laka Tambang Belum Usai, SPK Baru di Eks Pondi Tuai Sorotan

    Kasus Laka Tambang Belum Usai, SPK Baru di Eks Pondi Tuai Sorotan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEMALI, RADAKBABEL.COM  – Lokasi eks tambang Pondi di Desa Pemali kembali memicu perhatian publik. Di tengah proses hukum kasus kecelakaan tambang yang menewaskan tujuh orang, pemilik IUP justru diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) baru kepada CV TMR untuk melakukan aktivitas penambangan di area tersebut. Kehadiran CV TMR di lokasi itu langsung menuai protes masyarakat. […]

error: Content is protected !!
expand_less