GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

130 Karyawan Terlunta, ViZ Jalan Terus, DPRD Bungkam

GAMBAR ILUSTRASI (IA)

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM —  Sepekan sudah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang mengeluarkan ultimatum kepada manajemen PT Citra Golden Tunggal.
Perusahaan air minum dalam kemasan merek ViZ ini diminta memenuhi kejelasan nasib sekitar 130 karyawan, yang hingga kini tak kunjung datang.

Perusahaan yang telah beroperasi sejak 2009 itu dinilai masih mengabaikan pemenuhan hak-hak normatif pekerja, sementara suara para wakil rakyat di tingkat kota dan provinsi nyaris tak terdengar.

Ultimatum Disnaker Kota Pangkalpinang, yang memberikan tenggat waktu kepada Direktur dan pemilik perusahaan untuk mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, hingga kini belum direspons secara nyata oleh manajemen.

Aktivitas di pabrik yang beralamat di Jalan Air Mawar, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, berjalan seperti biasa, tanpa terlihat tanda-tanda perbaikan.

“Belum ada apa-apa. Kami tahu ada ultimatum, baca beritanya. Tapi di pabrik belum ada gerakan. Mungkin nunggu 14 hari sesuai batas Disnaker,” ujar Boy (nama samaran), salah satu karyawan, Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Kolom Komentar Jadi Ruang Aduan Buruh ViZ

Para pekerja menyebut, pelanggaran hak telah berlangsung lebih dari satu dekade. Upah, jaminan kerja, dan kondisi produksi menjadi persoalan berulang yang kerap mencuat ke publik, namun kemudian lenyap tanpa penyelesaian.

Menurut pengakuan beberapa karyawan, setiap kali persoalan perusahaan mengemuka, ada sosok Bos Besar petinggi Babel yang turun tangan.

“Biasanya berhenti begitu saja. Sudah beberapa kali seperti itu,” kata Mon (bukan nama sebenarnya).

Diamnya Para Wakil Rakyat

Yang paling melukai para pekerja, bukan semata sikap perusahaan, melainkan senyapnya para pengambil kebijakan. Hingga sepekan kasus ini bergulir dan viral di media sosial, belum ada pernyataan terbuka atau langkah nyata dari DPRD Kota Pangkalpinang maupun DPRD Provinsi Bangka Belitung.

“Kami sudah putus asa. Tidak ada kepala daerah, tidak ada wakil rakyat yang peduli,” ujar Sar, karyawan lainnya.

Ia mengingat janji-janji kampanye yang kini terasa hampa.

Baca Juga  DAS Jalan Laut Dikuasai Tambang Ilegal: Excavator Menggila, Warga Melawan, Hukum Dipertanyakan!

“Kalau nanti nyalon lagi, maaf, kami tidak pilih.”

Nada serupa disampaikan Yos (nama samaran). Ia menyindir prioritas para legislator yang dinilai lebih sering melakukan perjalanan dinas dan studi banding ke luar daerah ketimbang menyelesaikan persoalan riil masyarakat di daerah sendiri.

“Nama saja wakil rakyat, yang diwakili perut anak bini mereka,” katanya.

Ketiadaan sikap DPRD menjadi kontras dengan fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif.

Dalam kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang melibatkan ratusan pekerja, DPRD semestinya dapat memanggil pihak terkait, mendorong penegakan aturan, serta memastikan negara hadir melindungi warga.

Negara Hadir Setengah Jalan

Disnaker Kota Pangkalpinang menyatakan telah menjalankan prosedur dengan memberikan ultimatum kepada perusahaan. Namun, tanpa dukungan politik dan pengawasan lintas lembaga, langkah administratif tersebut terancam menjadi formalitas belaka.

Bagi para pekerja, waktu terus berjalan. Setiap hari tanpa kepastian menambah panjang daftar kekecewaan—bukan hanya kepada perusahaan, tetapi juga kepada mereka yang dipilih untuk mewakili suara rakyat.

Baca Juga  Perkuat Sinergi TNI–Media, Danyonif 147/KGJ Letkol Inf Matin Algifari, S.H., M.H., Sambangi Kantor Radak Babel

“Kalau begini terus, kami tidak tahu harus berharap ke siapa,” kata Boy lirih.

Kasus ViZ menjadi cermin rapuhnya perlindungan tenaga kerja ketika pengawasan negara tak berjalan utuh. Ultimatum telah dikeluarkan, fakta telah terbuka, namun tanpa keberpihakan yang nyata dari para wakil rakyat, nasib 130 karyawan itu masih menggantung di antara janji hukum dan sunyi kekuasaan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!